get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB Tunggu Revisi Perpres

Wakil Ketua DPR RI Wacanakan Jabatan Gubernur di 2024 Dihapuskan, Ini Dasarnya

Selasa, 31 Januari 2023 | 17:06 WIB
header img
Wakil Ketua DPR RI Wacanakan Jabatan Gubernur di 2024 Dihapuskan, Ini Dasarnya. iNewsLombok.id/purnawarman

Menurut Gus Muhaimin momentum pilkada 2024 bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki itu.

"Usulan yang agak revolusioner. Nanti Presiden mengelurkan Perpu dan DPR RI membahasnya bisa jadi momentum mengakhirinya, "tegas Muhaimin.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut