get app
inews
Aa Text
Read Next : Ali BD: Kalau NTB Mau Maju Masyarakat Harus Dukung Iqbal jadi Gubernur

Wakil Ketua DPR RI Wacanakan Jabatan Gubernur di 2024 Dihapuskan, Ini Dasarnya

Selasa, 31 Januari 2023 | 17:06 WIB
header img
Wakil Ketua DPR RI Wacanakan Jabatan Gubernur di 2024 Dihapuskan, Ini Dasarnya. iNewsLombok.id/purnawarman

MATARAM, iNewsLombok.id - Wakil Ketua DPR RI H Muhaimin Iskandar menanggapi wacana penghapusan jabatan Gubernur di tahun 2024 karena beberapa alasan yang masuk akal. Menurutnya, selama ini sifat Gubernur hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat dengan menumpuk anggaran.

Oleh sebab itu, penghapusan jabatan Gubernur sangat layak dipertimbangkan presiden dengan mengeluarkan perpu dan diusulkan melalui DPR.

"Karena sifatnya administratif perpanjangan tangan pemerintah pusat, menumpuk anggaran saja, jadi Gak usah dipilih langsung, gak perlu ada jabatan gubernur," tegas Gus Muhaimin, Selasa (31/01/2023) di Kampus Unram.

Gus Muhaimin juga menilai selama ini setiap Gubernur mengundang Bupati Walikota selalu tidak direspon.

"Gubernur ngumpulin bupati gak mau denger, kalau panggil menteri baru mau dateng," terang Gus Muhaimin.

Menurut Gus Muhaimin momentum pilkada 2024 bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki itu.

"Usulan yang agak revolusioner. Nanti Presiden mengelurkan Perpu dan DPR RI membahasnya bisa jadi momentum mengakhirinya, "tegas Muhaimin.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut