APBD NTB 2027 Dibahas, Banggar DPRD Minta Pemprov Tuntaskan Penataan Aset Sebelum Garap Program Baru

Purnawarman
Anggota Banggar DPRD NTB, Muhammad Aminurlah menceritakan bahwa Rapat Banggar DPRD NTB memanas. Penataan aset Pemprov yang dinilai stagnan selama setahun disorot dan diminta segera dituntaskan. (Foto: iNewsLombok.id)

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyelesaikan program yang telah dimulai sebelum menambah pekerjaan atau agenda baru. Ia menilai keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari pembentukan tim, tetapi juga dari hasil nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain persoalan aset, Maman juga menyoroti sejumlah gagasan Pemprov NTB yang hingga kini menurutnya belum terlihat hasilnya secara konkret.

Ia juga mempertanyakan keberadaan jabatan pelaksana tugas (Plt) di sejumlah organisasi perangkat daerah, salah satunya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Saya tanya pejabat sekarang tidak tahu, dan hanya Plt apa yang menjadi targetnya tidak bisa dijelaskan," tegasnya.

Soroti Mekanisme Penandatanganan KUA-PPAS

Maman juga menyinggung mekanisme pengambilan keputusan dalam pembahasan anggaran, khususnya terkait penandatanganan KUA-PPAS.

Menurutnya, terdapat perbedaan antara mekanisme di lembaga legislatif dengan pemerintah daerah. Dalam pandangannya, pimpinan DPRD dapat mewakili ketua apabila berhalangan hadir, sedangkan kepala daerah memiliki ketentuan tersendiri dalam menjalankan kewenangannya.

"Contohnya sekarang ini, Ketua DPRD kalau berhalangan hadir bisa diwakilkan pimpinan lain dan bisa memberikan tanda tangan ini berbeda dengan kepala daerah Gubenur NTB bisa diwakili Wakil Gubernur apabila memiliki halangan tetap baru bisa menandatangi," tegasnya.

Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 sendiri telah dimulai sejak Pemprov NTB menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD NTB pada 14 Juli 2026. Dokumen tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, mewakili Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Pemprov NTB dalam rancangan awal APBD 2027 memproyeksikan postur anggaran sekitar Rp6,2 triliun. Nilai tersebut disebut meningkat lebih dari 10 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Pemerintah provinsi menetapkan arah pembangunan 2027 dengan tema “Akselerasi Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan dan Energi, Penyiapan Ekosistem Industri Agromaritim, serta Pembangunan Destinasi Pariwisata Berkualitas Berkelanjutan.”

Dalam rancangan tersebut, KUA-PPAS APBD 2027 mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Ketiga komponen itu selanjutnya menjadi dasar pembahasan antara Pemprov NTB dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD 2027.

Sorotan Banggar terhadap penataan aset dan sejumlah program pemerintah tersebut menjadi bagian dari dinamika pembahasan anggaran 2027. DPRD NTB meminta agar program yang telah berjalan dapat menunjukkan hasil terukur sebelum pemerintah mengalokasikan perhatian dan sumber daya pada agenda baru.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network