Prihatin Kekerasan Seksual Anak di Pesantren Tinggi, Aktivis Soroti Pengawasan Kanwil Kemenag NTB

Purnawarman
Rapat dengar pendapat sebelumnya di DPRD NTB terkait maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kantor DPRD NTB. (Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Desakan evaluasi terhadap kinerja Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi NTB mencuat setelah sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan menjadi perhatian publik. Menurut informasi Kepala Kanwil Kemenag NTB dipanggil langsung oleh Menteri Agama RI setelah kasus ini mencuat.

Ketua DPW Garda Satu NTB yang juga Aktivis, Abdul Hakim atau yang akrab disapa Bang Akim, meminta Menteri Agama RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kepala Kanwil Kemenag NTB.

Menurut Bang Akim, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan sistem pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan berjalan secara optimal, terutama dalam melindungi para santri dan peserta didik.

Ia menegaskan, desakan evaluasi bukan bertujuan mencampuri proses hukum terhadap kasus yang sedang berjalan, melainkan sebagai bentuk dorongan agar tata kelola pengawasan semakin diperkuat.

"Ini bukan soal menghakimi seseorang atau mencampuri proses hukum. Yang kami soroti adalah tanggung jawab kepemimpinan dalam memastikan pengawasan berjalan efektif sehingga kejadian-kejadian yang mencoreng dunia pendidikan keagamaan tidak terus berulang," tegas Bang Akim, Sabtu (6/6/2025).

Ia menyebut posisi Kepala Kanwil Kemenag memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan pembinaan berbagai lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren.

Garda Satu NTB menilai, ketika persoalan serupa muncul berulang dan menjadi perhatian masyarakat, evaluasi terhadap struktur kepemimpinan merupakan bagian dari upaya memperbaiki pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network