Kasus Korupsi Pokir, Posisi Ketua Komisi IV DPRD NTB Masih Vakum

Purnawarman
Ketua DPRD NTB, Hj Isvie Rupaeda. iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Baiq Isvie Rupaeda, menyatakan pihaknya masih menunggu putusan hukum berkekuatan tetap (inkrah) sebelum mengisi kekosongan jabatan Ketua Komisi IV DPRD NTB yang merupakan jatah Fraksi Partai Golkar.

Kursi pimpinan Komisi IV tersebut kosong setelah mantan ketuanya, Hamdan Kasim, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siluman pokok-pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2025.

Isvie menegaskan, proses pergantian pimpinan komisi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena harus mengikuti prosedur hukum dan tata tertib DPRD.

"Terkait dengan pergantian pimpinan komisi, menunggu kasus hukum ingkrah, itu prosedur hukumnya," kata Isvie singkat di Kantor Gubernur NTB, Jumat (12/2/2026).

Menurutnya, DPRD NTB tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan memastikan setiap langkah kelembagaan berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network