LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua Ormas Garda Satu DPW NTB, Abdul Hakim, menilai langkah Hakim menghadirkan hadiran Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB yang menyeret tiga terdakwa anggota dewan, yakni Indra Jaya Usman (IJU), Nashib Ikroman, dan Hamdan Kasim sangat penting menjelaskan terkait pemberian program yang disebut hadiah kepada dewan baru.
Menurut Abdul Hakim, kehadiran gubernur dalam persidangan sangat penting untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait dugaan pemberian program yang disebut-sebut sebagai “hadiah” kepada sejumlah anggota DPRD baru.
“Kita ingin tahu apa niat gubernur memberikan hadiah berupa program kepada anggota dewan baru,” tegas Abdul Hakim.
Ia menilai, program tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan fungsi utama DPRD sebagai lembaga budgeting, controlling, dan legislasi, bukan sebagai pelaksana program pemerintahan.
“Dewan ini bukan lembaga eksekutor program. Potensi conflict of interest-nya tinggi,” tambahnya.
Abdul Hakim yang akrab disapa Bang Akim menegaskan, seorang gubernur sebagai birokrat senior tentu memahami bahwa pemberian sesuatu kepada pejabat negara dapat dikategorikan sebagai gratifikasi jika tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
