Gubernur NTB Berpotensi Dipanggil Setelah Hakim Dalam Iming-iming Rp2 Miliar Kasus Dana Siluman DPRD

Purnawarman
Guru Besar Hukum Universitas Mataram, Prof Zainal Asikin tanggapi Hakim Dalami Dugaan Iming-iming Rp 2 miliar Gubernur NTB di Program Desa Berdaya. (Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

Salah satu saksi yang dihadirkan, Salman, politisi dari PAN, mengaku pernah mendengar adanya penyampaian terkait program tersebut, meski tidak mengetahui sumber anggarannya.

“Gubernur NTB (Lalu Muhamad Iqbal.red) mengiming-imingi saudara saksi dengan program senilai Rp2 miliar ya, apa itu uang pribadi gubernur atau dari APBD?,” tanya hakim.

“Iya pak Hakim, tapi sumbernya saya tidak tahu,” jawab Salman.

Sorotan Publik dan Aspek Hukum

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran daerah. Dalam praktik hukum, pemanggilan saksi tambahan seperti gubernur dapat dilakukan apabila dianggap penting untuk mengungkap fakta secara utuh.

Berdasarkan data KPK, sepanjang 2024–2025, sektor pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran daerah masih menjadi salah satu titik rawan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini memperkuat urgensi transparansi dalam setiap kebijakan publik, termasuk program direktif yang melibatkan pejabat daerah.

Selain itu, dalam beberapa kasus serupa di Indonesia, kepala daerah pernah dihadirkan sebagai saksi untuk memperjelas alur kebijakan dan sumber anggaran, terutama jika berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau konflik kepentingan.

Perkembangan Sidang Masih Berlanjut

Hingga saat ini, majelis hakim masih terus mendalami keterangan para saksi untuk memastikan kejelasan alur dugaan gratifikasi tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan yang dihadirkan dalam sidang berikutnya guna memperkuat pembuktian.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di NTB.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network