Bulog NTB Buka Suara, Pengoplosan Beras SPHP di Lombok Barat Sudah Ditangani Polda

Purnawarman
Satgas Pangan ungkap beras SPHP oplosan. Ramli Nurawang/iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kasus penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang sempat diungkap aparat penegak hukum di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan. Namun, pihak Perum Bulog Wilayah NTB menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus lama yang telah ditangani oleh kepolisian dan telah berujung pada penetapan tersangka serta pencabutan izin distributor yang terlibat.

Kasus tersebut sebelumnya berhasil diungkap oleh Satgas Pangan bersama Polda NTB pada Februari 2026. Dalam pengungkapan itu, aparat mengamankan seorang terduga pelaku berinisial INS (29), warga Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

Pelaku diduga membeli beras SPHP produksi Bulog, kemudian memindahkan isinya ke dalam karung polos berkapasitas 50 kilogram. Beras tersebut selanjutnya dipasarkan kembali sebagai beras medium kepada pedagang maupun konsumen di wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti berupa ratusan karung beras, ribuan bekas kemasan SPHP Bulog, timbangan, mesin jahit karung, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam praktik tersebut.

Aktivis NTB sekaligus pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Garda Satu NTB, Abdul Hakim atau yang akrab disapa Bang Akim, mengapresiasi langkah tegas aparat dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polda NTB bersama Satgas Pangan. Ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan konsumen," kata Bang Akim kepada media, Kamis (25/6/2026).

Sementara itu, Humas Bulog Wilayah NTB Az Fihar menegaskan bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah lama terjadi dan telah selesai diproses secara hukum.

"Ini sebenarnya sudah lama, puasa (Februari, red) kemarin dan sudah ditangani Polda serta selesai," ungkapnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network