LOMBOK, iNewsLombok.id - Rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang khusus menangani aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menuai sorotan dari DPRD NTB.
Gagasan pembentukan lembaga baru tersebut sebelumnya disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta sejumlah kepala daerah, Selasa (9/6/2026).
Menurut Gubernur Iqbal, pembentukan badan khusus diperlukan untuk memberikan ruang fleksibilitas dalam pengelolaan aset daerah sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, rencana tersebut mendapat tanggapan kritis dari sejumlah pihak. Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah menilai pembentukan OPD baru belum menjadi solusi utama sebelum pemerintah daerah mengevaluasi kinerja lembaga yang sudah ada.
Ia menyebut pengelolaan aset dan optimalisasi PAD sebenarnya masih dapat diperkuat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta perangkat daerah terkait lainnya.
"Menurut saya kurang masuk akal kalau ingin bentuk badan baru saat ini. Lebih baik efektifkan saja lembaga yang sudah ada. Peran dan fungsinya harus diperkuat lagi," kata Maman, sapaan Muhammad Aminurlah, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata pada kelembagaan, tetapi bagaimana sistem pengelolaan aset daerah berjalan secara profesional, mulai dari pendataan, pemanfaatan, hingga pengawasan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan aset daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan. Temuan tersebut mencakup pencatatan aset yang belum optimal hingga pemanfaatan sistem digital yang belum berjalan maksimal.
Kepala BPK, Isma Yatun mengungkapkan, salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah belum seluruh aset daerah tercatat secara lengkap dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Hasil kinerja aset adanya permasalahan, belum memanfaatkan SIPD secara menyeluruh dan memadai, hasil transaksi semester I," ungkap Irma.
Menurut Irma, kondisi pengelolaan aset pada semester pertama 2026 juga belum sepenuhnya menggambarkan keadaan aset secara nyata. Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, termasuk optimalisasi aset yang memiliki perjanjian kerja sama.
"Belum memuat kondisi aset senyatanya semester I 2026, belum sepenuhnya optimal, ada aset perjanjian kerja sama volumenya belum optimal," jelasnya.
BPK juga meminta agar pengelolaan aset daerah segera diperkuat melalui sistem digitalisasi. Irma menyebut Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal perlu mendorong Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair untuk melakukan penataan aset berbasis sistem.
Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (SESPIMDA PKN NTB), Abdul Hakim atau Bang Akim, meminta Pemprov NTB melakukan kajian mendalam sebelum merealisasikan pembentukan OPD baru.
Ia menilai kondisi fiskal daerah harus menjadi perhatian agar kebijakan tersebut tidak menambah beban belanja pemerintah.
"Kami mempertanyakan urgensi pembentukan OPD baru di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Jangan sampai semangat meningkatkan PAD justru berujung pada penambahan beban birokrasi dan belanja daerah," ujar Bang Akim.
Menurutnya, pembentukan perangkat daerah harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, termasuk analisis beban kerja, efektivitas organisasi, efisiensi anggaran, dan kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mengatur pembentukan dan penataan organisasi perangkat daerah.
"Sampai hari ini publik belum melihat kajian akademik, analisis beban kerja, roadmap pengelolaan aset, maupun SOP yang jelas. Jangan terkesan dadakan. Jangan seperti makan cabai langsung pedas," tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
