Budi Herman Gantikan Faozal sebagai Plh Sekda NTB, Proses Sekda Definitif Masih Tunggu Tanda Tangan

Purnawarman
Penjabat (Pj) dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Herman. (Foto: Istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali terjadi. Setelah beberapa kali diperpanjang sebagai Penjabat (Pj) dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Lalu Moh Faozal resmi digeser dari posisi tersebut.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menunjuk Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menyebut penunjukan dilakukan pada akhir Februari 2026 dan pejabat baru telah mulai aktif bekerja.

"Benar sudah dilakukan pergantian, dan diangkat Pak Budi Herman yang saat ini Inspektur Inspektorat Provinsi NTB sebagai pengganti," kata Yiyit sapaan akrabnya pada Kamis, (5/3/2026).

Menurutnya, Budi Herman telah menjalankan tugas sebagai Plh Sekda sekitar lima hari sejak penunjukan tersebut. Sementara itu, Lalu Moh Faozal kembali ke jabatan definitifnya sebagai Asisten II Setda NTB.

"Mulai aktif per akhir Februari kemarin," ucapnya.

Rotasi Jabatan dan Dampaknya di Lingkungan Pemprov NTB

Seiring dengan penunjukan tersebut, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Perkim NTB yang sebelumnya dipegang Budi Herman juga mengalami perubahan. Posisi itu kini diisi oleh Kepala Bidang Cipta Karya pada dinas terkait.

Langkah rotasi ini dinilai sebagai bagian dari penataan organisasi sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan daerah, terutama menjelang penetapan Sekda definitif.

Sebagaimana diketahui, Faozal sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda NTB sejak 10 Juli 2025 dan telah dua kali menerima perpanjangan masa jabatan. Setelah masa tugasnya berakhir, ia kembali dipercaya sebagai Plh Sekda sembari menunggu hasil seleksi Sekda definitif.

Seleksi Sekda Definitif NTB Masih Berproses di Pusat

Saat ini, proses penetapan Sekda definitif NTB masih berada di tingkat pemerintah pusat. Tiga nama calon Sekda tengah diproses di Sekretariat Kabinet dan menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Ketiga kandidat tersebut adalah Abul Chair, Ahsanul Khalik, dan Ahmad Saufi.

Tri Budiprayitno menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan resmi dari pemerintah pusat.

"Terkait seleksi Sekda juga masih belum kita dapat informasinya. Kontak person kami di Seskab menyampaikan masih proses menunggu penandatanganan oleh Bapak Presiden," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses pengisian jabatan eselon I seperti Sekda memang membutuhkan waktu karena dibahas secara kolektif oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

"Biasanya untuk pembahasan eselon I tidak bisa satu per satu. Bisa jadi beberapa usulan dibahas sekaligus oleh Tim Penilai Akhir, yang kemudian mengundang para pihak terkait sebelum diputuskan bersama," pungkasnya.

Jabatan Sekda merupakan posisi strategis sebagai koordinator seluruh perangkat daerah dan penghubung kepala daerah dengan pemerintah pusat.

Penunjukan Plh dilakukan untuk menjaga kesinambungan administrasi dan pengambilan keputusan strategis di daerah.

Proses seleksi Sekda definitif biasanya melibatkan uji kompetensi, rekam jejak, serta pertimbangan integritas dan kapasitas manajerial.

Keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden setelah mendapat rekomendasi dari Tim Penilai Akhir.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network