Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI juga angkat suara soal rumor reshuffle tersebut. Dia menegaskan bahwa internal Golkar belum membahas rencana perombakan kabinet ini.
“Prinsipnya itu kan kewenangan Presiden,” ungkapnya menegaskan, menyerahkan sepenuhnya urusan reshuffle kepada Presiden.
Nama-nama yang Dikaitkan dengan Reshuffle
Meskipun belum ada pengumuman resmi, sejumlah nama disebut-sebut digadang-gadang bakal terdampak perubahan kabinet:
Sugiono
Prasetyo Hadi
Amran Sulaiman
Namun, hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak Istana maupun para menteri yang bersangkutan.
Mekanisme Reshuffle Kabinet
Reshuffle kabinet merupakan wewenang eksklusif Presiden menurut UUD 1945 dan praktik pemerintahan di Indonesia. Presiden tidak wajib berkonsultasi dengan partai politik sebelum merombak kabinet, meskipun biasanya hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas politik.
Sejumlah pakar menyebut bahwa reshuffle kerap terjadi setelah penilaian kinerja kementerian atau dinamika politik baru (mis. koalisi politik, pergantian fraksi DPR RI, atau perubahan arah kebijakan pemerintah).
Dalam sejarah kabinet Indonesia, reshuffle bisa terjadi beberapa kali dalam satu periode pemerintahan — kadang sebagian, kadang menyeluruh.
Hingga Rabu (28 Januari 2026), Partai Golkar melalui Sekjen M. Sarmuji menyatakan bahwa partainya belum menerima informasi resmi terkait rencana reshuffle kabinet yang dikabarkan akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Isu reshuffle tetap menjadi spekulasi publik sampai pemberitahuan formal dikeluarkan oleh pihak Istana.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
