Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan besar terkait dugaan penyimpangan Pokir 2025 yang disebut melibatkan penganggaran fiktif atau mark-up.
Kasus “dana siluman” Pokir biasanya berkaitan dengan dugaan manipulasi usulan proyek yang tidak sesuai mekanisme resmi reses ataupun aspirasi masyarakat.
Penyidik dikabarkan memeriksa alur penganggaran, pihak-pihak yang menerima manfaat, serta mekanisme verifikasi usulan Pokir.
Kejati NTB disebut telah memanggil pejabat dari eksekutif, termasuk OPD terkait, untuk memperkuat alat bukti.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan keterlibatan pihak lain, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
