Perpanjangan Plt Sekda NTB Dikritik, DPRD Desak Gubernur Bentuk Pansel Definitif

Purnawarman
Ketua Komisi I DPRD NTB Muhammad Akri (kiri), Plt Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal (kanan). iNewsLombok.id/Purnawarman

Ia juga menyinggung komitmen Gubernur terhadap meritokrasi—sistem yang membuka peluang bagi putra daerah maupun kandidat nasional.

“Meritokrasi jargon Iqbal. Keterbukaan orang luar pun boleh. Kalau konteks open bidding terbuka untuk umum. Kalau itu menjadi catatan dan saran, meritokrasi ada di situ clear tidak ada masalah. Tinggal Pak Gubernur sekarang mau keluar dari meritokrasi, punya rekomendasi sendiri,” terangnya.

Peluang Eselon II dari Internal NTB Tetap Terbuka

Meski terbuka secara nasional, Akri menegaskan bahwa pejabat eselon II dari lingkungan Pemprov NTB tetap memiliki peluang besar selama memenuhi syarat kompetensi.

“Saya kira semua berpeluang asal memenuhi syarat. Di kabupaten/kota bisa masuk menjadi Sekda. Nanti penekanan kita sumber daya kita lebih banyak. Selama kita mampu,” ujarnya.

Akri juga mengingatkan agar proses ini tidak menunggu pensiun Faozal, mengingat pentingnya kesinambungan kebijakan daerah.

Dampak terhadap Kebijakan Daerah

Penundaan penunjukan Sekda definitif berpotensi memengaruhi koordinasi lintas OPD dan pelaksanaan program strategis daerah, terutama menjelang pembahasan APBD dan RPJMD. Jabatan Sekda menjadi kunci dalam sinkronisasi kebijakan antara Gubernur dan birokrasi.

Para pakar pemerintahan juga menilai, terlalu lama mempertahankan status Plt dapat membatasi kewenangan dalam mengambil keputusan strategis dan berdampak pada efektivitas pemerintahan

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network