Ia juga menyinggung komitmen Gubernur terhadap meritokrasi—sistem yang membuka peluang bagi putra daerah maupun kandidat nasional.
“Meritokrasi jargon Iqbal. Keterbukaan orang luar pun boleh. Kalau konteks open bidding terbuka untuk umum. Kalau itu menjadi catatan dan saran, meritokrasi ada di situ clear tidak ada masalah. Tinggal Pak Gubernur sekarang mau keluar dari meritokrasi, punya rekomendasi sendiri,” terangnya.
Peluang Eselon II dari Internal NTB Tetap Terbuka
Meski terbuka secara nasional, Akri menegaskan bahwa pejabat eselon II dari lingkungan Pemprov NTB tetap memiliki peluang besar selama memenuhi syarat kompetensi.
“Saya kira semua berpeluang asal memenuhi syarat. Di kabupaten/kota bisa masuk menjadi Sekda. Nanti penekanan kita sumber daya kita lebih banyak. Selama kita mampu,” ujarnya.
Akri juga mengingatkan agar proses ini tidak menunggu pensiun Faozal, mengingat pentingnya kesinambungan kebijakan daerah.
Dampak terhadap Kebijakan Daerah
Penundaan penunjukan Sekda definitif berpotensi memengaruhi koordinasi lintas OPD dan pelaksanaan program strategis daerah, terutama menjelang pembahasan APBD dan RPJMD. Jabatan Sekda menjadi kunci dalam sinkronisasi kebijakan antara Gubernur dan birokrasi.
Para pakar pemerintahan juga menilai, terlalu lama mempertahankan status Plt dapat membatasi kewenangan dalam mengambil keputusan strategis dan berdampak pada efektivitas pemerintahan
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
