Perpanjangan Plt Sekda NTB Dikritik, DPRD Desak Gubernur Bentuk Pansel Definitif

Purnawarman
Ketua Komisi I DPRD NTB Muhammad Akri (kiri), Plt Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal (kanan). iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal, selama tiga bulan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, menuai kritik tajam dari Ketua Komisi I DPRD NTB, Muh Akri.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan mendesak agar Pemprov segera membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk menetapkan Sekda definitif.

“Plt Sekda (Lalu Moh Faozal) kan mau berakhir, gubernur itu masak mau Plt lagi. Bagaimana mau diperpanjang Plt mau pensiun 2026 Desember. Saya kira supaya kebijakan lebih luas definitifkan kalau Plt terbatas. Niatnya untuk keberlanjutan, masak Sekda mau Plt terus,” tegas Akri, Kamis (16/10/2025).

Desak Pembentukan Pansel dan Open Bidding Nasional

Akri menyoroti risiko jika Pemprov NTB tetap menunda proses definitif. Menurutnya, pembentukan Pansel dan pelaksanaan open bidding adalah langkah yang wajib diambil untuk menghindari stagnasi kebijakan.

“Itu kan open bidding se-Indonesia. Itulah risikonya nasional, orang luar bisa masuk,” lanjutnya.

Ia juga menyinggung komitmen Gubernur terhadap meritokrasi—sistem yang membuka peluang bagi putra daerah maupun kandidat nasional.

“Meritokrasi jargon Iqbal. Keterbukaan orang luar pun boleh. Kalau konteks open bidding terbuka untuk umum. Kalau itu menjadi catatan dan saran, meritokrasi ada di situ clear tidak ada masalah. Tinggal Pak Gubernur sekarang mau keluar dari meritokrasi, punya rekomendasi sendiri,” terangnya.

Peluang Eselon II dari Internal NTB Tetap Terbuka

Meski terbuka secara nasional, Akri menegaskan bahwa pejabat eselon II dari lingkungan Pemprov NTB tetap memiliki peluang besar selama memenuhi syarat kompetensi.

“Saya kira semua berpeluang asal memenuhi syarat. Di kabupaten/kota bisa masuk menjadi Sekda. Nanti penekanan kita sumber daya kita lebih banyak. Selama kita mampu,” ujarnya.

Akri juga mengingatkan agar proses ini tidak menunggu pensiun Faozal, mengingat pentingnya kesinambungan kebijakan daerah.

Dampak terhadap Kebijakan Daerah

Penundaan penunjukan Sekda definitif berpotensi memengaruhi koordinasi lintas OPD dan pelaksanaan program strategis daerah, terutama menjelang pembahasan APBD dan RPJMD. Jabatan Sekda menjadi kunci dalam sinkronisasi kebijakan antara Gubernur dan birokrasi.

Para pakar pemerintahan juga menilai, terlalu lama mempertahankan status Plt dapat membatasi kewenangan dalam mengambil keputusan strategis dan berdampak pada efektivitas pemerintahan

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network