LOMBOK, iNewsLombok.id - Perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal, selama tiga bulan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, menuai kritik tajam dari Ketua Komisi I DPRD NTB, Muh Akri.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan mendesak agar Pemprov segera membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk menetapkan Sekda definitif.
“Plt Sekda (Lalu Moh Faozal) kan mau berakhir, gubernur itu masak mau Plt lagi. Bagaimana mau diperpanjang Plt mau pensiun 2026 Desember. Saya kira supaya kebijakan lebih luas definitifkan kalau Plt terbatas. Niatnya untuk keberlanjutan, masak Sekda mau Plt terus,” tegas Akri, Kamis (16/10/2025).
Desak Pembentukan Pansel dan Open Bidding Nasional
Akri menyoroti risiko jika Pemprov NTB tetap menunda proses definitif. Menurutnya, pembentukan Pansel dan pelaksanaan open bidding adalah langkah yang wajib diambil untuk menghindari stagnasi kebijakan.
“Itu kan open bidding se-Indonesia. Itulah risikonya nasional, orang luar bisa masuk,” lanjutnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait