Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berhati-hati agar isu ini terang benderang setelah klarifikasi resmi dengan BKD dilakukan. "Semua akan terang saat komisi melakukan klarifikasi," ujarnya singkat.
Isu Transparansi dan Tata Kelola ASN
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek transparansi pengisian jabatan ASN strategis di NTB. Sejumlah pihak menilai pemerintah harus konsisten dengan prinsip clean government agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam birokrasi.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mataram, misalnya, menyebut bahwa klarifikasi terbuka antara DPRD, BKD, dan pemerintah provinsi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, kasus ini juga mengingatkan pada aturan yang termuat dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, di mana setiap pejabat publik harus memenuhi syarat integritas serta bebas dari permasalahan hukum yang mengikat.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait