Mahasiswa Asal Jakarta Utara Ditangkap Usai Curi Dua Motor di Bima

Edy Irawan
Mahasiswa asal Jakarta Utara ditangkap di Bima mencuri Motor dengan barang bukti. iNewsLombok.id/Edy Irawan

BIMA, iNewsLombok.id - Seorang mahasiswa asal Desa Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, berinisial IK (21), ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (7/2/2026).

IK diringkus oleh tim opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, saat berada di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang berasal dari dua lokasi berbeda. Kendaraan tersebut diduga hasil kejahatan yang dilakukan pelaku dalam waktu berdekatan.

Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Saat itu, kondisi rumah korban sedang kosong karena ditinggal bekerja.

Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network