JAKARTA, iNewsLombok.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia per November 2025 mencapai 7,35 juta orang. Angka ini mengalami penurunan sebesar 109 ribu orang dibandingkan posisi Agustus 2025.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa pengangguran merupakan bagian dari angkatan kerja yang belum terserap di pasar kerja. Sementara itu, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia terus bertambah.
“Dengan demikian jumlah orang yang menganggur mengalami penurunan,” kata Amalia dalam Rilis Berita Resmi Statistik BPS, Rabu (5/2/2025).
BPS mencatat, struktur ketenagakerjaan Indonesia per November 2025 menunjukkan terdapat 218,85 juta penduduk usia kerja, meningkat 861 ribu orang dibandingkan Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 155,27 juta orang masuk kategori angkatan kerja atau naik 1,262 juta orang, sedangkan 63,58 juta orang tergolong bukan angkatan kerja.
Dari total angkatan kerja itu, sebanyak 147,91 juta orang telah bekerja, bertambah 1,371 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Adapun rincian status pekerja menunjukkan bahwa pekerja penuh mencapai 100,49 juta orang, meningkat 1,85 juta orang.
Sementara itu, jumlah pekerja paruh waktu tercatat 35,858 juta orang, turun 438 ribu orang. Sedangkan kelompok setengah pengangguran berada di angka 11,558 juta orang, menurun 42 ribu orang.
Untuk Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada November 2025 mencapai 70,95 persen, meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 70,59 persen. Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki masih lebih tinggi dibandingkan perempuan.
TPAK laki-laki tercatat sebesar 84,83 persen, sementara TPAK perempuan berada di angka 56,91 persen. Keduanya mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
Dari sisi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), BPS mencatat angka TPT turun menjadi 4,74 persen.
“Apabila kita bandingkan dengan bulan Agustus 2025, maka penurunan dari tingkat pengangguran terbuka pada bulan November 2025 ini adalah turun sekitar 0,11 persen basis point,” kata dia.
Penurunan TPT ini terjadi baik pada laki-laki maupun perempuan, serta merata di wilayah perkotaan dan pedesaan.
Sektor Penyerap Tenaga Kerja Terbesar
BPS juga mencatat hampir seluruh sektor usaha mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja, kecuali sektor aktivitas jasa lainnya serta pengadaan listrik dan gas. Tiga sektor yang menyerap tenaga kerja terbanyak adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan.
Sementara itu, sektor dengan peningkatan tenaga kerja tertinggi adalah akomodasi dan makan minum yang bertambah 381 ribu orang, disusul industri pengolahan naik 196 ribu orang, serta perdagangan bertambah 168 ribu orang.
Dari sisi status pekerjaan, sebesar 38,81 persen penduduk bekerja berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai, meningkat sekitar 625 ribu orang dibandingkan Agustus 2025. Dalam tiga bulan terakhir, jumlah pekerja yang berusaha sendiri justru turun 680 ribu orang.
Seiring peningkatan pekerja formal, proporsi pekerja formal juga naik menjadi 42,30 persen dari total penduduk bekerja.
Tingkat Pendidikan dan Jam Kerja
Dilihat dari tingkat pendidikan, BPS mencatat 13,01 persen penduduk bekerja memiliki pendidikan tinggi (diploma ke atas). Sementara 34,63 persen masih berpendidikan SD ke bawah.
Untuk jam kerja, sebanyak 67,94 persen atau sekitar 100,5 juta orang bekerja penuh (≥35 jam per minggu). Angka ini meningkat 0,62 persen poin dibandingkan Agustus 2025.
Sebaliknya, pekerja tidak penuh tercatat 32,06 persen atau sekitar 47,42 juta orang, termasuk kelompok setengah pengangguran yang angkanya turun menjadi 7,81 persen dari sebelumnya 7,91 persen.
Penurunan pengangguran ini dinilai sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional, meningkatnya aktivitas sektor pariwisata, serta bertambahnya investasi di sektor industri manufaktur dan UMKM.
Program pemerintah seperti Kartu Prakerja, padat karya, serta ekspansi ekonomi digital juga berkontribusi terhadap peningkatan serapan tenaga kerja, khususnya di kelompok usia produktif dan lulusan baru.
Selain itu, tren peningkatan pekerja formal menunjukkan adanya perbaikan kualitas lapangan kerja, bukan hanya dari sisi jumlah, tetapi juga stabilitas dan perlindungan sosial tenaga kerja.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
