Beberapa tokoh NGO yang ikut dalam aksi sweeping tersebut antara lain:
Ketua Laskar Sasak, L Toni
Ketua BARINDO, L Eko
Ketua LTM, Nasrulloh
Ketua MPB, Ardian Hidayat
beserta sejumlah anggota dari masing-masing organisasi.
Desakan Kepada Kapolres Lombok Tengah
Para NGO mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan menindak praktik penarikan kendaraan secara paksa di jalanan.
“Kami meminta Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, untuk segera menindaklanjuti keresahan masyarakat ini terkait maraknya premanisme debt collector. Bila tidak, aksi yang kami lakukan hari ini akan berlanjut pada pengerahan massa yang lebih besar lagi. Kami tidak bertanggung jawab bila terjadi sesuatu yang memicu bentrok fisik di lapangan,” kata Cukloh.
Penarikan kendaraan di jalan oleh debt collector merupakan tindakan ilegal. Sesuai peraturan, eksekusi kendaraan bermotor harus melalui mekanisme hukum dan melibatkan juru sita pengadilan.
Masyarakat di Lombok Tengah mengeluhkan bahwa aksi DC tidak hanya menarget debitur bermasalah, tetapi juga dilakukan secara sewenang-wenang tanpa memperlihatkan dokumen resmi.
Kasus serupa pernah memicu bentrok di sejumlah daerah di Indonesia, sehingga polisi diminta lebih tegas dalam menangani praktik premanisme berkedok DC.
NGO Lombok Tengah berkomitmen akan terus mengawal isu ini agar masyarakat tidak lagi menjadi korban intimidasi di jalanan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait