LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id – Aksi penghadangan dan penarikan paksa kendaraan bermotor yang dilakukan oleh debt collector (DC) di jalan raya semakin meresahkan masyarakat. Ketua Laskar Tangan Mandiri (LTM), Nasrulloh, menilai tindakan tersebut sudah kelewat batas dan menimbulkan keresahan publik.
Menurutnya, praktik yang dilakukan debt collector kerap disertai intimidasi, bahkan kekerasan, sehingga membuat masyarakat tidak nyaman ketika menggunakan kendaraan, baik untuk bekerja maupun beraktivitas sehari-hari.
“Debt Collector ini kan ibaratnya preman berkedok DC, atau bahasa masyarakat awam tukang cabut, yang dalam aksinya melakukan penghadangan dan menarik kendaraan masyarakat, dan ini tindakan ilegal loh,” ungkap Nasrulloh, Senin (22/9/2025).
Sweeping Lokasi Nongkrong Debt Collector
Sebagai bentuk respons, sejumlah NGO di Lombok Tengah yang tergabung dalam wadah Masyarakat Praya Bersatu (MPB) melakukan aksi sweeping di titik-titik yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul debt collector.
“Kami mendapat banyak laporan soal arogansi DC yang kerap melakukan intimidasi, baik secara verbal maupun non-verbal. Ini harus segera dihentikan,” tegas Nasrulloh yang akrab disapa Cukloh.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait