KPK Bongkar 400 Travel Diduga Manipulasi Kuota Haji Khusus

iNews.id/Purnawarman
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa hampir 400 biro perjalanan haji diduga memanfaatkan kuota tambahan melalui penggunaan visa haji khusus. Temuan ini menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Adakah travel lain? Ya itu itu kan hampir hampir 400 travel, itu yang membuat ini juga agak lama," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Kuota Haji Khusus Berbeda di Setiap Travel

Asep menjelaskan bahwa KPK harus memastikan jumlah kuota yang diterima masing-masing biro perjalanan dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini karena tiap travel mendapat alokasi kuota haji khusus yang berbeda-beda.

"Jadi kuota haji itu misalnya travel A itu sekian puluh ribu, di yang B bisa saja itu lebih besar 10.000-20.000," jelasnya.

Menurut Asep, proses pendalaman terhadap travel yang menikmati kuota tambahan masih terus berlangsung dan membutuhkan waktu cukup lama.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network