Proses Hukum Kasus Ular Berbisa di Hotel Novotel Mandalika Resmi Bergulir

Purnawarman
Wisatawan Mesir digigit ular berbisa di area Hotel Novotel Lombok, Mandalika. Korban gugat hotel karena dinilai lalai menangani insiden. ist

Kondisi semakin memburuk karena kaki korban membengkak parah hingga terlihat panjang sebelah.

Pihak Hotel Dinilai Lalai

Kuasa hukum Ahmed, Atmaja Wijaya, S.H., M.H, dari Kantor HUKUM SIAPS, menilai pihak hotel yang dikelola PT Istana Putri Mandalika tidak memberikan penanganan yang memadai.

“Saat ini, proses perkara di PN Praya sedang berjalan. Tentu kami akan berjuang sampai terpenuhinya hak-hak hukum klien kami,” ujar Atmaja, Minggu (10/8/2025).

Ia menambahkan,“Berdasarkan keterangan klien kami, apa yang dilakukan pihak Novotel sama sekali tidak mencerminkan hospitality Lombok yang ramah, aman, dan bertanggung jawab,”

Atmaja juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa kejadian ini dapat mencoreng citra Mandalika sebagai destinasi pariwisata super prioritas.

“Masyarakat Lombok yang tahu tentang kejadian ini tentu merasa malu dan prihatin terhadap pihak Novotel yang terkesan melepas tanggung jawab. Apalagi saya mendengar kabar, korban diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan menggugat di kemudian hari,” pungkasnya.

Proses Hukum Berjalan

Kasus ini telah resmi masuk ke Pengadilan Negeri Praya. Gugatan menuntut pertanggungjawaban hotel atas insiden yang dialami tamu asing tersebut, termasuk potensi ganti rugi.

Ular berbisa sering ditemukan di wilayah tropis seperti Lombok, terutama di area yang dekat dengan vegetasi atau semak.

Standar protokol keselamatan hotel internasional mengharuskan adanya pemeriksaan area dan tindakan pencegahan bahaya satwa liar.

Kasus ini menjadi sorotan media karena menyangkut tanggung jawab penyedia jasa akomodasi terhadap keselamatan tamu.

Dinas Pariwisata NTB kemungkinan akan melakukan evaluasi untuk memastikan insiden serupa tidak terulang.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network