“Kita akan mencari pejabat terbaik lah, paling baik untuk kepentingan meritokrasi maupun memperkuat kelembagaan di provinsi nantinya. Yang penting yang terbaik aja,” jelas Gubernur Iqbal.
SK Penarikan Lalu Gita Ariadi Belum Resmi Diterima
Meskipun publik sudah mengetahui bahwa Lalu Gita Ariadi telah ditetapkan sebagai Dosen di Kemendagri per 1 Juni 2025, Gubernur Iqbal mengaku bahwa hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari Kemendagri.
“Belum secara resmi kita terima SK, mungkin dalam waktu dekat,” tegasnya.
Proses pengangkatan Sekda definitif nantinya akan dilakukan melalui seleksi terbuka (open bidding) sesuai aturan UU ASN dan PP Manajemen PNS.
Plt Sekda akan mengisi kekosongan sementara maksimal selama 3 bulan, sembari menunggu proses seleksi definitif rampung.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait