Pemprov NTB memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ASN. Setiap perubahan akan disertai penataan SDM, redistribusi tugas, hingga pelatihan ulang jika diperlukan.
Selain mengurangi biaya operasional, efisiensi ini juga membuka ruang pengalokasian anggaran untuk sektor pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
SOTK NTB Bukan Penghapusan, Tapi Penyempurnaan
Kepala BKD NTB menekankan pentingnya pemahaman yang utuh dari DPRD, khususnya Pansus IV, agar tidak terjadi mispersepsi publik.
"Kita berharap pembahasan SOTK dilakukan dengan keterbukaan data dan visi bersama untuk membangun NTB yang lebih efektif dan profesional," pungkasnya.
Dengan reformasi ini, Pemprov NTB menargetkan pemerintahan yang lebih sederhana namun efisien, guna mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang inklusif.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait