BKD NTB Tegaskan Tak Ada Penghapusan Staf Ahli Gubernur, Hanya Dikurangi

Purnawarman
BKD NTB Tegaskan Tak Ada Penghapusan Staf Ahli Gubernur, Hanya Dikurangi. iNewsLombok.id/Purnawarman

"Dinas Perindag di Jawa Timur kurang apa, tetapi digabung," ujarnya.

Usulan pengurangan jumlah dinas di NTB kini dalam tahap finalisasi, dengan rencana memangkas 24 dinas menjadi hanya 19 dinas. Penyederhanaan ini tidak hanya mempertimbangkan efektivitas, tapi juga efisiensi anggaran.

Dinas-Dinas yang Diusulkan untuk Digabung

Dalam konsep struktur baru, beberapa dinas dirancang untuk digabung berdasarkan kesamaan fungsi.

"Kita merger itu Dinas PUPR, Perkim dan Pertanahan. Dimungkinkan digabung. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Dikpora sendiri, Dinas Kebudayaan sendiri," jelas Yiyit.

Rencana penggabungan tersebut dilakukan dengan kajian mendalam atas tupoksi (tugas pokok dan fungsi) agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Pemerintah berkomitmen tetap mengedepankan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

Efisiensi Birokrasi Tanpa PHK

Perubahan struktur organisasi ini sejalan dengan reformasi birokrasi nasional yang mendorong daerah untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lincah, hemat anggaran, dan adaptif terhadap tantangan digitalisasi.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network