“Ini bukan untuk mengungkit luka, tapi sebagai pembelajaran agar sejarah kelam tak terulang,” tegasnya.
3 Poin Kunci Revisi UU TNI 2025
Rachmat, yang terlibat langsung dalam Panja Revisi UU TNI, memaparkan tiga koridor utama perubahan
- Perkuat Kolaborasi TNI-Masyarakat: Fokus pada sinergi bidang kemanusiaan dan penanganan bencana.
- Klarifikasi Tugas Non-Militer: Memberi kepastian hukum bagi prajurit yang bertugas di institusi sipil.
- Penyesuaian Usia Pensiun: Optimalisasi kesejahteraan prajurit purna tugas.
“Revisi ini jawaban atas tantangan zaman, bukan alat politik. Dwifungsi ABRI sudah tamat!” tegas Rachmat.
Proses Pembahasan Ketat: Semua Fraksi Sepakat Tolak Militerisme
Pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara detail, melibatkan seluruh fraksi di DPR RI, termasuk mantan perwira TNI seperti Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.
“Tak ada satupun fraksi yang ingin hidupkan Dwifungsi ABRI. Kami pastikan revisi berjalan sesuai semangat reformasi,” ujar Rachmat.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto disebutnya memberi ruang dialog transparan, termasuk masukan dari anggota senior yang pernah mengalami era Orde Baru.
Jaminan untuk Publik: Tidak Ada Ruang untuk Militerisme
Rachmat menegaskan, revisi UU TNI justru menutup celah intervensi militer dalam politik
“Militerisme sudah jadi sejarah. Kini, TNI hadir sebagai penjaga kedaulatan, bukan penguasa politik,” tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait