Revisi UU TNI Disahkan, Rachmat Hidayat: Tidak Ada Celah untuk Dwifungsi ABRI Kembali

Purnawarman
Revisi UU TNI Disahkan, Rachmat Hidayat: Tidak Ada Celah untuk Dwifungsi ABRI Kembali. dok

“Ini bukan untuk mengungkit luka, tapi sebagai pembelajaran agar sejarah kelam tak terulang,” tegasnya.

3 Poin Kunci Revisi UU TNI 2025

Rachmat, yang terlibat langsung dalam Panja Revisi UU TNI, memaparkan tiga koridor utama perubahan

  1. Perkuat Kolaborasi TNI-Masyarakat: Fokus pada sinergi bidang kemanusiaan dan penanganan bencana.
  2. Klarifikasi Tugas Non-Militer: Memberi kepastian hukum bagi prajurit yang bertugas di institusi sipil.
  3. Penyesuaian Usia Pensiun: Optimalisasi kesejahteraan prajurit purna tugas.

“Revisi ini jawaban atas tantangan zaman, bukan alat politik. Dwifungsi ABRI sudah tamat!” tegas Rachmat.

Proses Pembahasan Ketat: Semua Fraksi Sepakat Tolak Militerisme

Pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara detail, melibatkan seluruh fraksi di DPR RI, termasuk mantan perwira TNI seperti Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.

“Tak ada satupun fraksi yang ingin hidupkan Dwifungsi ABRI. Kami pastikan revisi berjalan sesuai semangat reformasi,” ujar Rachmat.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto disebutnya memberi ruang dialog transparan, termasuk masukan dari anggota senior yang pernah mengalami era Orde Baru.

Jaminan untuk Publik: Tidak Ada Ruang untuk Militerisme

Rachmat menegaskan, revisi UU TNI justru menutup celah intervensi militer dalam politik

“Militerisme sudah jadi sejarah. Kini, TNI hadir sebagai penjaga kedaulatan, bukan penguasa politik,” tegasnya.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network