JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Pati, Sudewo, diduga menerima aliran dana terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Ya benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).
Budi menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami keterlibatan Sudewo lebih lanjut. "Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," tambahnya.
KPK Buka Peluang Pemanggilan Sudewo
Menurut Budi, kemungkinan besar Sudewo akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan," jelasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah gelombang demonstrasi ribuan warga Pati yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait