PATI, iNewsLombok.id - Nama Risma Ardhi Chandra, Wakil Bupati Pati periode 2025–2030, tengah menjadi sorotan publik di tengah memuncaknya demonstrasi yang menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang wakil bupati memiliki hak untuk menggantikan bupati hingga akhir masa jabatan jika terjadi kekosongan jabatan.
Situasi politik yang memanas di Pati membuat publik semakin fokus pada sosok Risma, terutama terkait rekam jejaknya di dunia teknologi, bisnis, dan politik.
Biodata Singkat Risma Ardhi Chandra
Nama Lengkap: Risma Ardhi Chandra
Tempat/Tanggal Lahir: Semarang, 11 Mei 1976
Pendidikan: SMK Negeri 1 Pati; S1 Teknik Elektro Universitas Katolik Soegijapranata Semarang
Karier Awal: Pegawai IT PLN Pati (2001–2005)
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait