Satpol PP Lombok Tengah Ancam Bongkar RSCM Praya Jika Izin Tambahan Tak Dikantongi

Riki Aditya Ramdani
Satpol PP Lombok Tengah Ancam Bongkar RSCM Praya Jika Izin Tambahan Tak Dikantongi. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdani

LOMBOK, iNewsLombok.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lombok Tengah mengeluarkan ultimatum tegas kepada pengelola Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) Praya untuk segera melengkapi izin bangunan tambahan. Jika tidak dipenuhi, struktur bangunan yang telah disegel sebelumnya akan dibongkar paksa.

Kasat Pol-PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, menegaskan bahwa pembangunan tambahan di RSCM Praya dilakukan tanpa izin resmi.

"Bangunan tambahan ini tidak memiliki izin. Kami sudah beri kesempatan untuk mengurus perizinannya melalui PUPR,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Pihak RSCM diberi kesempatan mengajukan permohonan izin ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, proses ini harus melalui evaluasi ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Pemda bekerja sesuai SOP. Jika dinilai tak memenuhi syarat, izin tidak diberikan,” tambahnya.

Satpol PP juga siap mempertanggungjawabkan langkah ini jika ada pihak yang keberatan.

"Kami terbuka jika ada yang protes, tetapi keputusan ini berdasarkan aturan. Satpol PP wajib tegakkan Perda," tambah Zaenal.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network