Aktivis Soroti Lambannya Penanganan Kasus Masjid Bima dan SLB Fiktif oleh Kejaksaan Tinggi NTB

Purnawarman
Direktur Lesa Demarkasi sekaligus aktivis senior, Hasan Masat, menyoroti kurangnya keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus Masjid Bima dan SLB Fiktif oleh Kejaksaan Tinggi NTB. dok

LOMBOK,iNewsLombok.id - Direktur Lesa Demarkasi sekaligus aktivis senior, Hasan Masat, menyoroti lambatnya penanganan sejumlah kasus besar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Beberapa kasus yang belum tuntas antara lain divestasi Newmont, NCC, dan LCC, yang hingga kini belum berujung ke pengadilan. Selain itu, kasus baru seperti dugaan SLB fiktif yang menerima bantuan ratusan juta rupiah tanpa beroperasi juga menjadi perhatian.

Selain itu, Hasan juga menyoroti kasus baru seperti kasus Masjid Bima yang melibatkan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri Dikbud seperti temuan Anggota DPRD NTB Diduga ada SLB Fiktif menerima dana BOS.

"Kasus-kasus lama seperti divestasi Newmont, NCC, dan LCC tidak kunjung berujung ke pengadilan. Kami meminta komitmen Kejati untuk menangani kasus-kasus yang sudah terbuka Masjid Bima dan Dikbud dengan serius," tegas Hasan pada Senin (24/2/2025).

Hasan mencontohkan kasus Masjid Bima yang melibatkan Wagub NTB Indah Damayanti Putri. Meski sudah dilaporkan dan terbuka, kasus ini dinilai tidak ditangani dengan serius oleh pihak Kejati.

"Kasus Masjid Bima yang menyeret nama Wagub NTB itu sudah dilaporkan dan terbuka, tapi tidak ditangani secara serius," tegasnya.

Selain itu, Hasan juga mendesak Kejati untuk tidak hanya fokus pada kasus yang melibatkan mantan pejabat aktif.

Ia mencontohkan kasus Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Rosiadi, yang menurutnya seharusnya bisa ditangani dengan lebih manusiawi, seperti menjalani tahanan rumah mengingat usia yang sudah sepuh.

"Kasus seperti Mantan Sekda Rosiadi, kenapa tidak dijadikan tahanan rumah saja? Mereka sudah banyak yang sepuh," ungkap Hasan.

Hasan menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa memandang status atau jabatan. Ia berharap Kejati NTB dapat meningkatkan kinerjanya dalam menangani kasus-kasus besar yang berdampak pada masyarakat.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network