LOMBOK, iNewsLombok.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan mantan Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), dalam kasus dugaan korupsi proyek NTB Convention Center (NCC). Pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan dugaan keistimewaan terhadap TGB, terutama setelah dirinya keluar melalui jalur khusus pada Kamis (13/2).
Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap TGB. Menurutnya, TGB keluar melalui jalur khusus karena semua akses pintu Kejati NTB lainnya telah ditutup saat itu.
"Tidak ada yang disembunyikan. Pintu jalur PTSP sudah ditutup, dan hanya jalur khusus yang masih terbuka," ujar Enen, Senin (17/2).
TGB diperiksa sejak pagi hingga malam sebelum dirinya berangkat ibadah umroh pekan ini. Kejati NTB belum dapat memastikan keterlibatan TGB karena masih ada beberapa saksi lain yang akan diperiksa.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait