Kasus Dugaan Korupsi NCC NTB: Kejati Klarifikasi Pemeriksaan TGB, Proyek Rp 360 Miliar Mangkrak!

Sri Susantini
Kasus Dugaan Korupsi NCC NTB: Kepala Kejati Enen Saribanon (kanan) Klarifikasi Pemeriksaan Mantan Gubernur NTB TGB (kiri), Proyek Rp 360 Miliar Mangkrak!. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan mantan Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), dalam kasus dugaan korupsi proyek NTB Convention Center (NCC). Pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan dugaan keistimewaan terhadap TGB, terutama setelah dirinya keluar melalui jalur khusus pada Kamis (13/2).

Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap TGB. Menurutnya, TGB keluar melalui jalur khusus karena semua akses pintu Kejati NTB lainnya telah ditutup saat itu.

"Tidak ada yang disembunyikan. Pintu jalur PTSP sudah ditutup, dan hanya jalur khusus yang masih terbuka," ujar Enen, Senin (17/2).

TGB diperiksa sejak pagi hingga malam sebelum dirinya berangkat ibadah umroh pekan ini. Kejati NTB belum dapat memastikan keterlibatan TGB karena masih ada beberapa saksi lain yang akan diperiksa.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network