Selain itu, Hasan juga mendesak Kejati untuk tidak hanya fokus pada kasus yang melibatkan mantan pejabat aktif.
Ia mencontohkan kasus Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Rosiadi, yang menurutnya seharusnya bisa ditangani dengan lebih manusiawi, seperti menjalani tahanan rumah mengingat usia yang sudah sepuh.
"Kasus seperti Mantan Sekda Rosiadi, kenapa tidak dijadikan tahanan rumah saja? Mereka sudah banyak yang sepuh," ungkap Hasan.
Hasan menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa memandang status atau jabatan. Ia berharap Kejati NTB dapat meningkatkan kinerjanya dalam menangani kasus-kasus besar yang berdampak pada masyarakat.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait