Mantan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi Kembali Diperiksa Kejati soal Pembiayaan Rp11 Miliar PT CGI

Purnawarman
Kasi Penkum Kejati NTB Harun Al Rasyid. (Foto: Tangkapan Layar)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Penyidikan dugaan korupsi pembiayaan modal kerja senilai Rp11 miliar kepada PT Carsten Group Indonesia (CGI) terus dikembangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Terbaru, penyidik memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi, Selasa (1/9/2026).

Lalu Gita tiba di Kantor Kejati NTB sekitar pukul 10.00 WITA. Ia menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut tanpa didampingi penasihat hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Sekda NTB tersebut.

“Hari ini Lalu Gita Ariadi dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian pembiayaan kepada PT Carsten Group Indonesia tahun 2023,” terang Harun kepada iNewsLombok.

Pemeriksaan Lalu Gita menjadi bagian dari penelusuran penyidik terhadap proses pemberian fasilitas pembiayaan Rp11 miliar kepada PT CGI. Penyidik mendalami pelaksanaan tugas dan kewenangan pihak-pihak yang berkaitan dengan proses tersebut.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network