Aktivis Soroti Lambannya Penanganan Kasus Masjid Bima dan SLB Fiktif oleh Kejaksaan Tinggi NTB

Purnawarman
Direktur Lesa Demarkasi sekaligus aktivis senior, Hasan Masat, menyoroti kurangnya keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus Masjid Bima dan SLB Fiktif oleh Kejaksaan Tinggi NTB. dok

LOMBOK,iNewsLombok.id - Direktur Lesa Demarkasi sekaligus aktivis senior, Hasan Masat, menyoroti lambatnya penanganan sejumlah kasus besar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Beberapa kasus yang belum tuntas antara lain divestasi Newmont, NCC, dan LCC, yang hingga kini belum berujung ke pengadilan. Selain itu, kasus baru seperti dugaan SLB fiktif yang menerima bantuan ratusan juta rupiah tanpa beroperasi juga menjadi perhatian.

Selain itu, Hasan juga menyoroti kasus baru seperti kasus Masjid Bima yang melibatkan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri Dikbud seperti temuan Anggota DPRD NTB Diduga ada SLB Fiktif menerima dana BOS.

"Kasus-kasus lama seperti divestasi Newmont, NCC, dan LCC tidak kunjung berujung ke pengadilan. Kami meminta komitmen Kejati untuk menangani kasus-kasus yang sudah terbuka Masjid Bima dan Dikbud dengan serius," tegas Hasan pada Senin (24/2/2025).

Hasan mencontohkan kasus Masjid Bima yang melibatkan Wagub NTB Indah Damayanti Putri. Meski sudah dilaporkan dan terbuka, kasus ini dinilai tidak ditangani dengan serius oleh pihak Kejati.

"Kasus Masjid Bima yang menyeret nama Wagub NTB itu sudah dilaporkan dan terbuka, tapi tidak ditangani secara serius," tegasnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network