LOMBOK,iNewsLombok.id - Direktur Lesa Demarkasi sekaligus aktivis senior, Hasan Masat, menyoroti lambatnya penanganan sejumlah kasus besar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Beberapa kasus yang belum tuntas antara lain divestasi Newmont, NCC, dan LCC, yang hingga kini belum berujung ke pengadilan. Selain itu, kasus baru seperti dugaan SLB fiktif yang menerima bantuan ratusan juta rupiah tanpa beroperasi juga menjadi perhatian.
Selain itu, Hasan juga menyoroti kasus baru seperti kasus Masjid Bima yang melibatkan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri Dikbud seperti temuan Anggota DPRD NTB Diduga ada SLB Fiktif menerima dana BOS.
"Kasus-kasus lama seperti divestasi Newmont, NCC, dan LCC tidak kunjung berujung ke pengadilan. Kami meminta komitmen Kejati untuk menangani kasus-kasus yang sudah terbuka Masjid Bima dan Dikbud dengan serius," tegas Hasan pada Senin (24/2/2025).
Hasan mencontohkan kasus Masjid Bima yang melibatkan Wagub NTB Indah Damayanti Putri. Meski sudah dilaporkan dan terbuka, kasus ini dinilai tidak ditangani dengan serius oleh pihak Kejati.
"Kasus Masjid Bima yang menyeret nama Wagub NTB itu sudah dilaporkan dan terbuka, tapi tidak ditangani secara serius," tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait