Pemprov Tanggapi Kritik DPRD soal Kontroversi Komisaris Bank NTB Syariah: ASN Aktif Sesuai Regulasi!
LOMBOK, iNewsLombok.id – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Fathul Gani, menanggapi kritik dari DPRD NTB terkait pengusulan komisaris Bank NTB Syariah dari kalangan ASN aktif. Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan ketentuan dan bukan tindakan aji mumpung.
"Semua orang boleh mengkritik, tetapi harus memahami duduk permasalahan. Ada ketentuan yang mengatur pengisian jabatan komisaris yang kosong. Sesuai PP 54, posisi ini bisa diisi oleh pejabat atau ASN yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik," ujar Gani, Selasa (18/2/2025) di ruang kerjanya.
Ia menegaskan bahwa ASN aktif yang menangani pelayanan rumah sakit dan perizinan tidak diperbolehkan menjadi komisaris.
Gani juga menyebut bahwa pengusulan ini dilakukan sebagai respons atas temuan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait