Pemangkasan Anggaran Rp147 Miliar untuk NTB, DPRD Desak Solusi Defisit APBD

Purnawarman
Pemerintah pusat berencana memangkas Rp147 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD NTB, Nashib Ikroman.

LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerintah pusat berencana memangkas Rp147 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD NTB, Nashib Ikroman, usai rapat dengan Bappeda NTB, Selasa (11/2/2025).

"Pemangkasan ini terdiri dari Rp127 miliar DAK yang mencakup infrastruktur jalan, transportasi, irigasi, pertanian, dan kelautan. Sementara itu, Rp20 miliar berasal dari DAU," ujar Nashib.

Pemotongan anggaran ini akan berdampak pada beberapa pos belanja wajib dalam APBD 2024, termasuk gaji pegawai yang mencapai Rp59 miliar, honor pegawai Desember 2024 sebesar Rp17 miliar, bonus atlet senilai Rp12 miliar dan bagi hasil ke daerah senilai Rp74 miliar.

Selain itu, ada pekerjaan lanjutan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta BLUD RSUD yang membutuhkan anggaran Rp265 miliar, sehingga total defisit anggaran NTB bisa mencapai Rp400 miliar lebih.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network