Menanggapi keterlibatan Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim, dalam pengajuan hak interpelasi, Isvie menyatakan bahwa Fraksi Golkar belum mengambil sikap resmi karena belum ada rapat internal terkait hal tersebut.
Dalam sidang LKPJ Gubernur NTB 2024, seorang anggota Fraksi Partai Demokrat memilih walk out sebagai bentuk protes. Namun, Isvie menegaskan bahwa interpelasi tidak bisa langsung dimasukkan dalam LKPJ karena ada mekanisme tersendiri.
"Saya menghargai sikap walk out tersebut, tetapi hak interpelasi memiliki mekanisme tersendiri di luar sidang LKPJ," pungkasnya.
Dengan polemik yang masih berlangsung, DPRD NTB terus mengawal penggunaan DAK agar transparan dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait