"Kita akan bahwa dirapat pimpinan dan fraksi serta dibawa di paripurna yang akan datang. Dan kita berikan kesempatan kepada seluruh Komisi yang ada DAK untuk membahas dan segera melaporkan hasilnya ke Pimpinan DPRD. Setahu saya tidak ada masalah dalam dalam pengelolaan DAK ,"tegas Isvie.
Nashib Ikroman diluar setelah selesai paripurna menyebut bahwa alasan DPRD mengajukan Interpelasi karena DAK ini masuk dalam APBD dan ditetapkan DPRD.
"Karena ini ditetapkan di DPRD makanya kita meminta Gubernur untuk memberikan jawaban, agar tidak jadi keributan di publik. Berikan kewenangan daerah untuk mengelola sendiri baik dengan langsung maupun dengan swakelola,"tegas Acip sapaan Politisi Partai Perindo ini.
Paripurna DPRD NTB akan memutuskan apakah hak interpelasi terkait pansus DAK disetujui setelah ada hasil dari rapat dengan Fraksi-fraksi dan seluruh Komisi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait