Surat Tanda Tangan Anggota DPRD NTB Tentang Hak Interpelasi Pengelolaan DAK Diserahkan di Paripurna

Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim sebagai inisiator Hak Interpelasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di paripurna DPRD NTB menyampaikan bahwa telah memenuhi syarat untuk diajukan interpelasi meminta hak jawab dari Gubernur NTB tentang pengelolaan DAK.

"Kami akan menyerahkan surat tanda tangan sebagai syarat interpelasi untuk disepakati di paripurna pembentukan Pansus DAK, dan kami minta saudara Nashib Ikroman menyerahkan langsung ke Ketua DPRD NTB, tolong diterima"intrupsi Hamdan dalam Paripurna, Selasa (14/1/2024).

Surat diserahkan langsung Nashib Ikroman kepada Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda disaksikan seluruh peserta yang hadir.

Irkroman membacakan ada empat belas anggota yang telah menandatangani ungkapnya singkat sebelum menyerahkannya ke Ketua DPRD NTB.

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda menanggapi bahwa tetap akan meminta kepada leding sektor disetiap Komisi yang memiliki DAK untuk menyampaikan hasil rapat dengan OPD terkai dan akan membahas ditingkat fraksi 

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network