Kadis Dikbud NTB Aidy Furqon Keluar dari Polresta Mataram, Diperiksa Terkait Tersangka OTT Kabid SMK
LOMBOK, iNewsLombok.id - Kepala dinas (Kadis) pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqon memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Kepolisian Polresta Mataram terkait oprasi tangkap tangan (OTT) Kabid SMK dalam kasus pemerasan dalam jabatan (pungli) pada proyek pengadaan yang menggunakan dana Alokasi khusus (DAK) tahun 2024.
" Saya sudah memenuhi undangan sekaligus minta maaf sama Polresta Mataram, alhamdulillah saya memenuhi, lima jam untuk diminta keterangan terkiat OTT beberapa waktu lalu," ungkapnya usai keluar dari ruang penyidik Polresta Mataram, Senin (13/1/2024).
Aidy menceritakan prihal, jumlah pertanyaan yang di lontarkan penyidik yakni seputar mekanisme proyek.
" Saya lupa berapa, tapi
puluhan pertanyaan,"terangnya.
Disinggung terkait dirinya disebut-sebut ikut terima aliran dana pungli tesebut, Aidy enggan berkomentar.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait