Surat Tanda Tangan Anggota DPRD NTB Tentang Hak Interpelasi Pengelolaan DAK Diserahkan di Paripurna

Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim sebagai inisiator Hak Interpelasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di paripurna DPRD NTB menyampaikan bahwa telah memenuhi syarat untuk diajukan interpelasi meminta hak jawab dari Gubernur NTB tentang pengelolaan DAK.

"Kami akan menyerahkan surat tanda tangan sebagai syarat interpelasi untuk disepakati di paripurna pembentukan Pansus DAK, dan kami minta saudara Nashib Ikroman menyerahkan langsung ke Ketua DPRD NTB, tolong diterima"intrupsi Hamdan dalam Paripurna, Selasa (14/1/2024).

Surat diserahkan langsung Nashib Ikroman kepada Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda disaksikan seluruh peserta yang hadir.

Irkroman membacakan ada empat belas anggota yang telah menandatangani ungkapnya singkat sebelum menyerahkannya ke Ketua DPRD NTB.

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda menanggapi bahwa tetap akan meminta kepada leding sektor disetiap Komisi yang memiliki DAK untuk menyampaikan hasil rapat dengan OPD terkai dan akan membahas ditingkat fraksi 

"Kita akan bahwa dirapat pimpinan dan fraksi serta dibawa di paripurna yang akan datang. Dan kita berikan kesempatan kepada seluruh Komisi yang ada DAK untuk membahas dan segera melaporkan hasilnya ke Pimpinan DPRD. Setahu saya tidak ada masalah dalam dalam pengelolaan DAK ,"tegas Isvie.

Nashib Ikroman diluar setelah selesai paripurna menyebut bahwa alasan DPRD mengajukan Interpelasi karena DAK ini masuk dalam APBD dan ditetapkan DPRD.

"Karena ini ditetapkan di DPRD makanya kita meminta Gubernur untuk memberikan jawaban, agar tidak jadi keributan di publik. Berikan kewenangan daerah untuk mengelola sendiri baik dengan langsung maupun dengan swakelola,"tegas Acip sapaan Politisi Partai Perindo ini.

Paripurna DPRD NTB akan memutuskan apakah hak interpelasi terkait pansus DAK disetujui setelah ada hasil dari rapat dengan Fraksi-fraksi dan seluruh Komisi.

 

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network