Pelita menyebut secara bersamaan juga pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 serta harga acuan pembelian (HAP) jagung dari Rp.5.000 menjadi Rp5.500.
"Sunggung kebijakan ini angin segar bagi petani kami di NTB. Tujuannya tentu untuk kesejahtraan petani didaerah,"terangnya.
Pelita menambahkan sebagai langkah nyata lembga legislatif akan membangun koordinasi dengan mitra kerja di eksekutif untuk mengawal kebijakan ini.
"Kami akan membangun kesamaan pandangan untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Kami berharap apa yang diimpikan presiden bisa tercapai,"terangnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait