Penyandang Disabilitas jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan oleh Polda di Lombok Ingin Bertemu Prabowo

Hariskasidi/Purnawarman
Penyandang Disabilitas jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan oleh Polda di Lombok Ingin Bertemu Prabowo.iNews.id/Harikasidi

LOMBOK, iNewsLombok.id - Mahasiswa Semester VII Iwas alias Agus (22) penyandang disabilitas yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan oleh Polda NTB terhadap dua wanita sekaligus dan salah satunya Mahasiswi di lombok berkeinginan mencari keadilan bertemu dengan orang nomor satu di Indonesia Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengaku tak berdaya dengan tuduhan tersebut. Dia meminta keadilan dan dukungan seluruh warga Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto atas kasus yang dialaminya.

"Kita lihat dengan kondisi seperti ini (tak punya tangan) bagaimana saya bisa melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan, sedangkan saya tidak bisa buka baju dan celana sendiri," terang Agus saat ditemui di Monjok Grie, Selaparang, Kota Mataram, Minggu (1/12/2024).

Ia menceritakan sepanjang hidupnya menggantungkan diri kepada orang lain, dalam hal ini ibunya. Dia tercatat sebagai mahasiswa semester VII sekolah tinggi negeri di Mataram, sekaligus seorang seniman gamelan.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network