Selanjutnya selain tidak memahami nilai akar budaya religi bangsa apa yg di sampaikan oleh Calon Wakil Gubernur NTB Nomor Urut 2 Pak Suhaili atau Abah Uhel sesunguhnya telah menyinggung Calon Kepala Daerah se Indonesia termasuk Presiden dan wakil presiden yg menggunakan kopiah hitam.
"Pernyataan Suhaili atau Abah uhel ini juga telah menggunakan narasi-narasi yang di larang dalam Undang-undang Pilkada dan PKPU 13 tahun 2024 Tentang kampanye, yang memberikan rambu-rambu bagi calon Kepala Daerah untuk tidak saling menjatuhkan dengan menggunakan narasi-narasi yang mengandung unsur SARA dan mengajak masyarakat secara Sesat,"tegasnya.
Sementara itu, Tim Relawan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Paslon nomor urut 2 Zul-Suhaili, Hasan Masat menyebut bahwa dalam vidio yang beredar tersebut Suhaili hanya menceritakan bahwa dirinyapun pernah dikatakan haram dipilih juga dan membantah respons Projo Loteng bahwa sama sekali bukan menunjukkan sikap diskriminatif .
"Saya rasa itu bukan berarti tidak ada pendidikan politik dan diskriminatif. Itu hanya guyon dan gimik politik saja, tidak direspon politik. Dan haram halal itu sudah lumrah dalam politik,"terang Hasan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait