Dirinya menilai hal tersebut sebagai modus untuk pembenaran pemerintah bahwa lahan tersebut masih bisa dikelola.
Namun, dengan hasil panen 25 ton jagung, hal itu sudah memberikan kesimpulan nyata, bahwa proyek tersebut sebagai proyek gagal dan tidak ada manfaatnya bagi ketahanan pangan nasional.
Johan berujar, di balik ngototnya pemerintah memaksakan proyek Food Estate ini, sebagai bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan petani bahkan bersifat merusak keseimbangan lingkungan.
“Kita saksikan bahwa tidak ada petani yang mau terlibat menggarap lahan Food Estate tersebut dan juga dampak kerusakan lingkungan seperti hutan yang telah gundul berakibat banjir dan longsor yang akhirnya pasti merugikan kita semua,” tandas Johan.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera dari Daerah Pemilihan NTB I menempatkan kebijakan Food Estate di Gunung Mas tersebut sebagai kebijakan salah kaprah dan menuntut pemerintah harus bertanggung jawab.
”Kebijakan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan. Maka segera hentikan proyek Food Estate ini karena sudah pasti gagal,” tandasnya.
Sebagai wujud tanggung jawab, pemerintah juga dituntut Johan untuk segera melakukan pemulihan kawasan yang dulunya hutan, serta mengalihkan anggaran yang ada untuk membantu petani melakukan usaha tani di lahan-lahan yang produktif.
”Termasuk alihkan anggarannya untuk bangun infrastruktur pertanian yang bertujuan membantu kebutuhan para petani kita dan bukan untuk kepentingan proyek tertentu,” kata Johan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait