LOMBOK, iNewsLombok.id - Diduga ada indikasi pemerintah desa (pemdes) Sekotong Barat terlibat menghalang-halangi pemilik lahan dari PT Rezka Natayama melakukan sosialisasi Program CSR ke masyarakat di dusun pengawisan diatas lahan yang dibangun restaurant ilegal di Pantai Elak-elak.
“Kami selaku government relations PT Rezka Nayatama berniat dan berusaha untuk datang berkomunikasi dengan masyarakat Dusun Pengawisan melalui Kepala Desa Sekotong Barat, Saharudin," ungkapnya Kamis (18/1/2023).
Akan tetapi Saharudin selaku Kepala Desa Sekotong Barat tidak mengakui tidak menghubungkan dengan masyarakat, justru dirinya diminta menghubungi Kepala Dusun Pengawisan, Sohbi yang notabene merupakan adik dari Pi’i pemilik Resto Ilegal yang berdiri tanpa izin di atas lahan PT Rezka Nayatama.
"Menurut kami ada sesuatu yang janggal Ketika kami ingin bertemu secara langsung dengan masyarakat, justru diarahkan untuk bertemu dengan adik dari pemilik Resto Ilegal tersebut yang merupakan Kepala Dusun Pengawisan,”terangnya.
PT Rezka Nayatama mengalami kendala dalam berkomunikasi dengan masyarakat Dusun pengawisan mengenai program pemberdayaan masyarakat akibat dihalang-halangi oleh pemain lahan.
PT Rezka Nayatama memiliki beragam program CSR (Corporate Social Responsibility) atau dikenal sebagai tanggung jawab social perusahaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat yang dilakukan di Sekotong Barat.
Program ini akan dilaksanakan pada beberapa bidang di antaranya: bantuan pertanian, fasilitas kesehatan, pendidikan dan beasiswa serta olahraga, kagamaan dan kebudayaan. Berbagai program ini akan dilaksanakan di seluruh dusun yang terdapat di Desa Sekotong Barat.
Ryan yang juga alumnus FH Universitas Mataram PT Rezka Nayatama telah melakukan sosialisai secara bertahap di tingkat jajaran pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Sosialisasi ini ditujukan sebagai bentuk komitmen baik untuk menjalin komunikasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Akan tetapi, pihak PT Rezka Nayatama melalui government relation-nya, tersendat di tingkat Kepala Desa dan Kepala Dusun.
Hal ini terbukti melalui proses persebaran surat pernyataan resmi dari Direktur PT Rezka Nayatama terkait komitmen perusahaan untuk masyarakat Sekotong Barat.
“Kami datang langsung ke rumah Sohbi, Kepala Dusun Pengawisan, kami diterima langsung, di berugak kediamannya. Kami sampaikan niatan baik perusahaan untuk berkomitmen dalam membangun Dusun Pengawisan dan secara langsung menyerahkan ratusan lembar soft coppy pernyataan dari Pak Dir, pimpinan kami, yang berisi komitmen perusahaan.
Namun justru diarahkan untuk berkoordinasi dengan Pi’i kakak kandung dari Sohbi untuk bisa menyelesaikan pembicaran terkait dengan aktivitas di lahan yang terdapat di Dusun Pengawisan.
"Menurut kami, ada kejanggalan jika diujung kami diarahkan berkomunikasi dengan Pi’i yang merupakan pemilik resto Ilegal di atas tanah PT Rezka Nayatama, kami hanya ingin bertemu dengan masyarakat secara langsung, bukan pemilik resto illegal di tanah PT Rezka Nayatama,” terang Ryan.
Ribuan lembar Softcopy pernyataan dari pimpinan PT Rezka Nayatama tertanggal 12 September 2023 telah disebarkan melalui aparatur Desa Sekotong Barat dan Kepala Dusun yang terdapat di lingkar wilayah perusahaan.
Akan tetapi masyarakat di Dusun Pengawisan tidak menerima surat pernyataan tersebut secara merata yang dititpkan melalui Sohbi selaku Kepala Dusun Pengawisan.
Padahal Surat penyataan tersebut merupakan hasil dari rapat yang dilaksanakan di tingkat kecamatan sebagai bentuk komitmen perusahaan memenuhi permintaan masyarakat Sekotong Barat.
PT Rezka Nayatama berniat mendistribusikan program CSR di awal tahun 2024 ini, akan tetapi dengan adanya hambatan yang dilakukan oleh para pemain lahan pada akhirnya mengakibatkan program tersebut belum dapat terealisasi di Dusun Pengawisan akibat tertutupnya jalur komunikasi yang dihambat antara PT Rezka Nayatama dengan Masyarakat Dusun Pengawisan oleh oknum pemain lahan.
PT. Rezka Nayatama berharap komunikasi dengan masyarakat Dusun Pengawisan dapat secara langsung terhubung. Jangan sampai ada lagi kendala dan hambatan yang dibuat oleh permainan yang dilakukan oleh para pemain lahan.
Justru dengan adanya hambatan-hambatan yang dilakukan oleh “Pemain Lahan” akan sangat merugikan masyarakat Dusun Pengawisan. Jangan ada lagi kepentingan pribadi dari para “Pemain Lahan” justru merugikan kepentingan warga masyarakat Pengawisan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait