Baliho Caleg Mulai Marak di Kota Bima, Ini Kata Bawaslu

Ashri Rahmatia
Baliho Caleg Mulai Marak di Kota Bima, Ini Kata Bawaslu. iNewsLombok.id/Ashri Rahmatia

"Dalam pertemuan itu seluruh pihak menyepakati aturan penertiban pemasangan baliho agar tidak merusak tempat umum," ujarnya.  

Di akhir, Atina menyampaikan bahwa di masa kampanye nanti, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU terkait upaya penertiban alat peraga kampanye.

"Nanti ketika memasuki masa kampanye, ada titik-titik tertentu tempat yang sudah ditetapkan oleh KPU untuk bisa memasang alat peraga kampanye. Jika ada pemasangan yang melanggar ketetapan KPU, maka Bawaslu akan menindaklanjutinya," pungkas Atina.



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network