Pelaku Pembunuhan di Janapria Loteng Terancam Hukuman Mati

Riki Aditya Ramdani
Pelaku Pembunuhan di Janapria Loteng Terancam Hukuman Mati. Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Rizki Redho Pratama. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdani

"Pisau tersebut ia sembunyikan di salam sarungnya," katanya.

Sementara motif pelaku sehingga tega mengakhiri nyawa korban hanya sakit hati atau dendam saja.

"Sampai saat ini motif pelaku melakukan tindakan seperti itu Karena sakit hati terhadap korban, Motifnya dendam itu saja sementara ini, tidak ada motif lain," tuturnya.

Dari pengakuan pelaku, Lanjut Redho, bahwa pelaku sakit hati karena korban sering usil terhadap pelaku.

"Menurut pengakuannya, korban sering kali usil seperti pernah mencampuri minumannya dengan air mayat,".

Namun itu belum dapat kita buktikan Karena hanya pengakuan pelaku saja Selain itu, pelaku juga menduga korban Yang membuat dirinya sakit seperti saat ini.

"Iya, pelaku mengaku sakit di badannya yang mengakibatkan kurus akibat korban," ujarnya.

Seperti diketahui bahwa, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Syawal (32) terhadap Dini (26) terjadi pada Rabu 15/3/2023 kemarin pagi Yang mana, pelaku sendiri merupakan tetangga korban.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network