Peneliti Utama Save the Children Indonesia Temukan Perkawinan Anak di NTB Masih Tinggi, Ini Faktanya
MATARAM, iNewsLombok.id - Kecenderungan adanya peningkatan jumlah kejadian (prevalansi) perkawinan anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat terus meningkat. Data dispensasi perkawinan Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB tahun 2019 terdapat sebanyak 311 permohonan dan di tahun 2020 sebanyak 803 permohonan.
Terdapat kenaikan 492 permohonan dispensasi perkawinan. Data di atas menunjukkan rata-rata, ada tambahan satu atau dua orang anak yang dinikahkan setiap hari, dalam kurun waktu dua belas bulan di tingkat provinsi.
Angka ini pun belum termasuk praktik pernikahan yang diselenggarakan oleh penghulu kampung yang tidak terdata dengan baik. Penelitian kualitatif Save the Children Indonesia mengenai perkawinan anak, pernikahan dini dan kawin paksa (PAPDKP) dilakukan di 4 kabupaten yaitu Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah.
Sebanyak 38% dari 492 permohonan dispensasi perkawinan merupakan kompilasi data dari tiga kabupaten yaitu Lombok Utara, Lombok Tengah and Lombok Timur, dengan angka tertinggi berada di Lombok Tengah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait